ECONOMICS

Trump Minta Indonesia Tak Balas Tarif 32 Persen, Negosiasi Masih Terbuka

Rahmat Fiansyah 08/07/2025 08:50 WIB

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump bakal menerapkan tarif impor sebesar 32 persen kepada Indonesia pada 1 Agustus 2025.

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump bakal menerapkan tarif impor sebesar 32 persen kepada Indonesia pada 1 Agustus 2025. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump bakal menerapkan tarif impor sebesar 32 persen kepada Indonesia pada 1 Agustus 2025. Namun, Trump tetap membuka kesempatan Indonesia bernegosiasi lagi.

Trump menyoroti kebijakan tarif dan non-tarif di Indonesia yang selama ini menghambat ekspor AS. Dia berharap Indonesia lebih terbuka dengan AS soal perdagangan.

"Jika Anda ingin membuka pasar yang selama ini tertutup bagi AS, menghapus tarif, non-tarif, serta hambatan perdagangan, kami mungkin mempertimbangkan penyesuaian (tarif) dalam surat ini," katanya dalam surat kepada Presiden Prabowo Subianto, Selasa (8/7/2025) 

"Tarif ini masih dapat diubah, naik atau turun, tergantung pada hubungan kami dengan negara Anda. Anda tidak akan pernah kecewa dengan Amerika Serikat," ujar Trump.

Dalam surat dua halaman itu, Trump mengatakan, AS siap melanjutkan hubungan dagang dengan Indonesia. Namun, dia menginginkan perdagangan yang adil dan seimbang.

Trump menilai, tarif 32 persen perlu diterapkan dalam rangka mengatasi defisit perdagangan antara AS dengan Indonesia. Dia menyebut, besaran tarif tersebut sebenarnya belum cukup untuk mengatasi persoalan defisit.

Dia juga meminta kepada Indonesia untuk tidak membalas tarif AS atau mencoba menghindari tarif dengan melakukan transhipment. Setiap aksi tarif balasan, kata dia, akan ditambahkan dengan tarif yang diberlakukan.

Trump menambahkan, defisit perdagangan yang dialami AS saat ini dengan Indonesia dan negara-negara lain menjadi ancaman utama bagi ekonomi Amerika. Bahkan, kata dia, defisit merupakan ancaman serius bagi keamanan nasional.

>

(Rahmat Fiansyah)

SHARE