ECONOMICS

Tunggu Izin Kemenparekraf, Wisata Kampung Tematik Malang Bakal Dibuka

Avirista M/Kontributor 06/10/2021 19:48 WIB

Sejumlah kampung tematik yang dijadikan wisata di Kota Malang tengah direkomendasikan untuk dilakukan uji coba pembukaan. 

Tunggu Izin Kemenparekraf, Wisata Kampung Tematik Malang Bakal Dibuka(Dok.MNC Media)

IDXChannel – Sejumlah kampung tematik yang dijadikan wisata di Kota Malang tengah direkomendasikan untuk dilakukan uji coba pembukaan. 

Hal tersebut karena sudah beberapa waktu kampung – kampung tematik yang menjadi andalan tujuan wisata di Kota Malang, tutup beroperasi imbas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejumlah level.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Kadisporapar) Ida Ayu Made Wahyuni menyatakan, pemberlakuan penerapan PPKM level 3 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 tahun 2021, membuat tempat wisata di Kota Malang tak bisa beroperasi, sebelum mengantongi izin ujicoba dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Salah satu tempat wisata yang bakal direkomendasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yakni wisata kampung – kampung tematik, yang ada di Kota Malang. Mengingat sejauh ini hampir tiga bulan kampung tematik tersebut tak beroperasi.

“Kelonggaran dari Inmendagri masih PPKM level 3, sehingga ketentuan - ketentuan itu harus kita ikutin, yang boleh buka hanya yang tahap uji coba dengan kementerian,” ucap Ida Ayu, ditemui pada Rabu (6/10/2021).

“Kami juga sedang membuat surat kepada kementerian agar destinasi lain seperti kampung tematik bisa dibuka,” tambahnya.

Tapi sejauh ini dikatakan Ida, persyaratan utama dalam pembukaan ujicoba tempat wisata kampung tematik, yakni menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Saat ini sendiri pihaknya tengah mendorong kampung – kampung tematik, agar dapat menerapan aplikasi Peduli Lindungi, sebagai salah satu persyaratan utama uji coba pembukaan tempat wisata.

“Pihak kementerian minta harus mengurus aplikasi Peduli Lindungi, kalau sudah turun level 2 boleh sebenarnya kita membuka dengan kapasitas kunjungan 50 persen, karena ada aturan Kemenparekraf ya kita harus menyesuaikan aturan itu jangan ditabrak,” terangnya.

Ida menambahkan, di Kota Malang ada sebanyak 43 destinasi wisata kampung tematik di Kota Malang yang terdata di Disporapar. Seluruh kampung tematik itu direncanakan saat ini telah didorong untuk menerapkan aplikasi Peduli Lindungi.

“Kita buat surat ke kementerian, karena destinasi itu buka atau tidak kan ujicobanya dari kementerian. Kita buat surat ke sana (Kemenparekraf) di Kota Malang ini dengan kampung tematik ada 43 destinasi, yang sudah tercatat di kita, itu yang kita usulkan,” tandasnya. 

(IND) 

SHARE