UMKM Catat Ini! Berikut Deretan Bank Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dilakukan oleh sejumlah terkait dan telah ditetapkan oleh Kemenko Perekonomian.
IDXChannel - Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dilakukan oleh sejumlah terkait dan telah ditetapkan oleh Kemenko Perekonomian. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan kembali pagu Kredit Usaha Rakyat atau KUR menjadi Rp 373,17 triliun pada tahun ini.
Oleh karena itu, pemerintah berharap jumlah UMKM penerima KUR tahun ini meningkat. Ditjen Perekonomian Kemenko Perekonomian, jumlah UMKM penerima KUR meningkat dari 6,1 juta debitur pada 2020 menjadi 7,4 juta debitur pada 2021. Dengan suku bunga KUR 3%, pertumbuhan KUR pada tahun 2021 akan meningkat pesat menjadi 41,9% dengan pelaksanaan penyaluran KUR pada tahun 2021 mencapai Rp281,86 triliun atau sekitar 98,9% dibandingkan target tahun 2021 dari total Rp285. triliun.
Tahun ini, pemerintah kembali menggulirkan kebijakan KUR dengan suku bunga 3% hingga Juni 2022. Airlangga juga telah berkonsultasi dengan lembaga penyalur, baik bank dan lembaga keuangan, untuk memberikan kemudahan dan memperluas akses pembiayaan kepada UMKM sesuai dengan Peraturan Menko Perekonomian (Permenko) terkait KUR.
Apa Itu KUR
KUR adalah program bantuan keuangan yang didanai pemerintah yang didanai bank untuk peserta usaha menengah ke bawah. Padahal, penyaluran KUR sendiri berasal dari 100% dana bank runtime.
Pemerintah hanya memberikan jaminan, sedangkan uangnya berasal dari bank pelaksana. Oleh karena itu, UMKM wajib mengembalikan KUR yang diterima dari bank pelaksana secara angsuran sesuai dengan besaran bunga yang disepakati dan jangka waktu yang disepakati. Saat ini, tingkat bunga KUR mencapai tingkat bunga riil 6% per tahun.
Penyalur KUR
Mengutip laman KUR Kemenko Perekonomian, berikut daftar penyalur KUR secara resmi:
1. BRI
2. Bank mandiri
3. BNI
4. BTN
5. BCA
6. Bank Bukopin
7. Bank Maybank Indonesia
8. Bank Sinarmas
9. Bank Permata
10. BTPN
11. OCBC NISP
12. Bank Artha Graha Internasional
13. BRI Syariah
14. BRI Agroniaga
15. Bank Natinoalnobu
16. Bank Mandiri Taspen
17. BNI Syariah
18. Bank Mandiri Syariah
19. BPD Bali
20. BPD Kalbar
21. BPD NTT*
22. BPD DIY
23. BPD Sulselbar
24. BPD Sumut
25. BPD Sumbar (Bank Nagari)
26. BPD Sumsel Babel
27. BJB
28. BPD Kalsel
29. BPD Riau Kepri
30. Bank NTB Syariah*
31. BPD Lampung
32. BPD Papua
33. BPD Bengkulu
34. BPD Kaltimtara
35. BPD Jambi
36. BPD Jateng
37. BPD Sultra
38. BPD Kalteng
39. BPD SulutGo
40. BPD Jatim
41. Internusa Tribuana Citra Multi Finance
42. Indosurya Inti Finance*
43. First Indo American Leasing*
44. Koperasi Obor Mas
45. Kospin Jasa
46. KSP Guna Prima Dana
Keterangan:
(*) merupakan penyaluran KUR Tidak Aktif. (SNP)