Undang Pengusaha RI Ekspor ke Malaysia, Atase Perdagangan: Kami Bantu Pemasarannya
Atase Perdagangan membuka pintu bagi para pelaku usaha Tanah Air yang hendak mengekspor produknya ke Malaysia.
IDXChannel – Atase Perdagangan (Atdag) RI dari Kuala Lumpur, Deden Muhammad Fajar Shiddig membuka pintu bagi para pelaku usaha Tanah Air yang hendak mengekspor produknya ke Malaysia. Tak tanggung-tanggung, pihaknya akan membantu para eksportir mulai dari pencarian informasi hingga pemasaran produk secara gratis.
Ia mengatakan keunggulan dari memasarkan produk ke Malaysia, lantaran pasar UMKM di Malaysia sangat terbuka. Sebab dari total penduduk Malaysia yang berjumlah 32,7 juta orang, tiga juta di dalamnya adalah pendatang yang di dominasi oleh orang Indonesia.
“Nanti akan kami bantu mulai dari mencarikan informasi pasarnya, system berbayarnya seperti apa, persyaratan produknya seperti apa. Selain itu, pihak Atase juga akan membantu mempromosikan produk tersebut kepada calon pembeli secara langsung. Semua pelayanan kami gratis,” ujarnya dalam bincang-bincang bersama Kawaniaga di live Instagram Kementerian Perdagangan @kemendag, Jumat (17/9/2021).
Dengan pelayanan yang disediakan, ia berharap para pelaku UMKM bisa mencoba menjajakan produknya ke negara pemilik menara kembar Petronas tersebut. Sehingga, jika sudah mencoba dan terbukti mengalami peningkatan penjualan, para eksportir bisa memasarkan produknya ke pasar ekspor lainnya.
“Kalau Kawaniaga belum pernah ekspor dan ingin ekspor, coba ke negara yang terdekat dulu, ke Malaysia contohnya. Regulasi disini juga mudah dibandingkan Kawaniaga langsung ekspor ke pasar Eropa. Jadi jangan jauh-jauh dulu, kalau produknya sudah oke, mengalami peningkatan, baru bisa lanjut ke pasar yang lebih jauh lagi,” katanya.
Menariknya, Deden bilang, para diaspora Malaysia juga turut andil dalam membantu memasarkan produk lokal. Salah satunya dengan mengimpor produk dari Indonesia untuk dijual di Malaysia.
Dalam memasarkan produk ke Malaysia, ada hal yang perlu diperhatikan, kata Deden, produk harus memiliki kualitas yang bagus, memiliki sertifikasi halal, dan sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Kalau produk para Kawaniaga sudah ada sertifikasi halalnya, tentu itu sangat mudah kami pasarkan. Karena di sini, 70 persen masyarakatnya adalah orang Melayu dan pemberlakuan syariat islamnya juga cukup baik. Maka sertifikasi halal menjadi hal yang paling utama,” jelasnya. (TIA)