Ungkit Kasus Rapid Bekas di Bandara, DPR: Memalukan Kita Semua!
Komisi VI DPR hari ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Holding BUMN Farmasi.
IDXChannel - Komisi VI DPR hari ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Holding BUMN Farmasi. Dalam sidang, para anggota DPR kembali mengungkit kasus alat rapid test bekas (daur ulang) di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ketua Komisi VI DPR, Faisol Riza mengutarakan, manajemen harus menjelaskan langkah strategis agar perkara penggunaan alat bekas tidak terjadi di daerah lain. Terutama mencegah adanya manipulasi vaksin Covid-19 dalam program vaksinasi nasional.
"Nanti kita akan minta Pak Dirut Kimia Farma Bio Farma, dan Indofarma, ini merupakan suatu hal yang memalukan kita semua, termasuk kita yang ikut mengawal vaksin. Tadi sudah disepakati pak Dirut Kimia Farma ada perbaikan manajemen, dan harus dipahami oleh seluruh SDM, terutama sekali menyangkut vaksin Covid-19. Agar kejadian itu bisa atau dijadikan satu perbaikan pelayanan di seluruh provinsi," ujar Faisol saat rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (25/5/2021).
Komisi VI pun mewanti-wanti adanya rekayasa bahan vaksin Covid-19, hal itu bisa terjadi jika proses kontrol tidak dilakukan secara maksimal.
"Pertama kita harus meyakini bahwa yang terjadi di Kualanamu hanya di Kualanamu, saya kira ini perlu dievaluasi, apakah tidak terdeteksi berarti tidak ada, ini kita meyakinkan dulu Pak. Kedua, saya melihat kejadian vaksin, saya takut nanti vaksin isinya air, bukan gak mungkin terjadi," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur PT Bio Farma (Persero), Honesti Basyir memastikan, kasus tersebut tidak lagi terjadi. Sejumlah upaya mitigasi sudah disusun ulang, termasuk memberikan sanksi bagi pihak PT Kimia Farma Diagnostika (KFD).
"Manajemen dalam hal ini pemegang saham mulai dari holding dan Kimia Farma sebagai grup yang langsung menangani Kimia Farma Diagnostika, kita sudah mengambil tindakan tegas dan juga yang dirasa perlu untuk memastikan bahwa kasus-kasus ini tidak akan terulang lagi di masa depannya," tutur dia.
Manajemen juga melakukan penguatan pelayanan melalui aplikasi transaksi digital dan cashless. Langkah itu dinilai bisa mengantisipasi kasus serupa.
Perusahaan farmasi pelat merah itu pun didukung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian BUMN, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi pelaksanaan rapid tes antigen dan vaksinasi nasional.
Selanjutnya, manajemen memperkuat sistem audit internal untuk memastikan semua standar operasiinal prosedur (SOP) dalam kasus tersebut bisa dikelola dengan baik.
"Dan kita akan menempatkan petugas quality insurance officer atau petugas pengawasan untuk memastikan SOP yang ditetapkan perusahaan agar lebih lancar," kata dia. (RAMA)