sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Daur Ulang Alat Test Covid-19, Kriminolog: Ini Merupakan Kejahatan Serius

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
28/04/2021 09:48 WIB
Kriminolog Universitas Indonesia menyebutkan petugas yang menyalahgunakan jabatan atau wewenangnya terkait pandemi Covid-19 perlu mendapatkan hukuman maksimal.
Daur Ulang Alat Test Covid-19, Kriminolog: Ini Merupakan Kejahatan Serius. (Foto: MNC Media)
Daur Ulang Alat Test Covid-19, Kriminolog: Ini Merupakan Kejahatan Serius. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kriminolog Universitas Indonesia, M Mustofa, menyebutkan oknum-oknum petugas yang menyalahgunakan jabatan atau wewenangnya terkait pandemi Covid-19 perlu mendapatkan hukuman maksimal. Apalagi hal itu dilakukan terhadap kesehatan masyarakat.

"Seperti kasus di Bandara Kualanamu kemarin, ada petugas melakukan daur ulang alat tes antigen tersebut saya perkirakan lebih berdimensi untuk memperoleh keuntungan secara curang," ujar Mustofa, Rabu (28/4/2021) ketika dikonfirmasi MNC Portal Indonesia.

Dia menyebutkan tindakan penyalahgunaan wewenang termasuk kategori professional crime yakni kejahatan oleh orang yang menduduki jabatan profesi independen. 

"Jadi ini merupakan pelanggaran standar prosedur operasi. Ini merupakan kejahatan serius karena membahayakan keselamatan orang dan bertentangan dengan usaha pemerintah dalam membasmi virus covid-19," tambah Mustofa.

Mustofa mengatakan seharusnya ada pengawasan lebih ketat dari Satgas Covid-19 dan melakukan evaluasi agar praktik-praktik serupa tidak kembali terulang.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement