sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Daur Ulang Alat Test Covid-19, Kriminolog: Ini Merupakan Kejahatan Serius

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
28/04/2021 09:48 WIB
Kriminolog Universitas Indonesia menyebutkan petugas yang menyalahgunakan jabatan atau wewenangnya terkait pandemi Covid-19 perlu mendapatkan hukuman maksimal.
Daur Ulang Alat Test Covid-19, Kriminolog: Ini Merupakan Kejahatan Serius. (Foto: MNC Media)
Daur Ulang Alat Test Covid-19, Kriminolog: Ini Merupakan Kejahatan Serius. (Foto: MNC Media)

"Jangan lupa aspek pengawasan juga lemah. Dengan kejadian ini maka harus dilakukan inspeksi berkala di tempat-tempat pemeriksaan tes antigen," lanjut Mustofa.

Dikatakannya untuk oknum petugas yang kedapatan menyalahgunakan wewenang harus diberikan hukuman terberat.

"Harus berat. Ada unsur pemberatan, yaitu melakukan tindak pidana pada masa darurat. Payung konsepnya adalah white-collar crime. Kejahatan yang dilakukan orang dalam jabatan yang sah," tandas Mustofa. 

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu terakhir ada temuan penyalahgunaan wewenang terkait pandemi Covid-19. Dua orang yang mengaku petugas Bandara Soekarno Hatta yakni S dan RW menjual jasa WNA dan WNI yang tiba tanpa harus mengikuti proses karantina dengan biaya Rp6,5 juta. Kemudian adapula petugas lab di Bandara Kualanamu ada temuan praktik daur ulang alat Rapid Antigen Covid-19. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement