IDXChannel - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP), atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE), periode 1-28 Februari 2026 sebesar USD918,47 per metrik ton (MT).
Nilai tersebut meningkat USD2,84 atau 0,31 persen dari HR CPO periode 1-31 Januari 2026 yang tercatat sebesar USD915,64 per MT.
"HR CPO pada Februari 2026 meningkat bila dibandingkan dengan periode Januari 2026. Peningkatan ini disebabkan oleh naiknya permintaan sebagai antisipasi Hari Raya Imlek dan Ramadan, yang tidak diiringi dengan peningkatan suplai akibat penurunan produksi," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana, dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026).
Tommy memaparkan, sumber harga untuk penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga di rentang waktu 20 Desember 2025-19 Januari 2026. Sumber harga merujuk pada Bursa CPO di Indonesia sebesar USD855,66 per MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar USD981,28 per MT, dan harga Port CPO Rotterdam sebesar USD1.209,81 per MT.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari USD40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.