"Dengan demikian, harga referensi bersumber dari Bursa CPO di Indonesia dan Bursa CPO di Malaysia. Sesuai dengan perhitungan tersebut, HR CPO ditetapkan sebesar USD 918,47 per MT," ujar Tommy.
Sementara itu, penetapan BK CPO periode 1-28 Februari 2026 merujuk pada Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025, yaitu sebesar USD 74 per MT.
Kemudian, merujuk pada Lampiran Huruf A PMK Nomor 69 Tahun 2025, PE CPO adalah 10 persen dari HR CPO periode 1-28 Februari 2026, yaitu sebesar USD91,8472 per MT.
Selanjutnya, HR biji kakao periode Februari 2026 ditetapkan sebesar USD5.717,45 per MT, meningkat USD55,07 atau 0,97 persen dari Januari 2026. Hal ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Februari 2026 menjadi USD5.350 per MT, naik USD54 atau 1,03 persen dari Januari 2026.
"Peningkatan HR dan HPE biji kakao pada Februari 2026 dipengaruhi rencana masuknya perdagangan biji kakao ke dalam bursa berjangka Indeks Komoditas Bloomberg dan peningkatan permintaan yang tidak diimbangi dengan peningkatan suplai," tutur Tommy.