Update Sistem Coretax, Purbaya: Uji Coba Login 60 Ribu Orang Berjalan Baik
Sistem digitalisasi ini telah menunjukkan perkembangan positif dan siap meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak di masa mendatang.
IDXChannel - Kementerian Keuangan terus mematangkan kesiapan sistem administrasi perpajakan baru atau Coretax System.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, sistem digitalisasi ini telah menunjukkan perkembangan positif dan siap meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak di masa mendatang.
Purbaya menekankan bahwa penyempurnaan terus dilakukan untuk memastikan sistem ini berjalan tanpa kendala saat digunakan secara masif oleh masyarakat.
“Pajak untuk coretax sudah bisa kita perbaiki, sekarang sudah berjalan dengan baik, tapi mungkin ke depan kita akan perbaiki kalau ada ketidaksempurnaan-ketidaksempurnaan yang ada. Tapi kemarin kita sudah tes dengan 60 ribu orang sekali login coretax agar coretax bisa berjalan baik,” ujar Purbaya usai paparan mengenai defisit anggaran di APBN KiTA, Kamis (18/12/2025).
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto menambahkan detail teknis mengenai serangkaian uji coba yang telah dilakukan. Hingga saat ini, tercatat ada dua tahap pengujian besar:
Untuk tahap pertama (November) melibatkan 25 ribu pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Meski sempat ada kendala keterlambatan (delay) di awal proses, situasi berhasil dikendalikan.
Tahap kedua (10 Desember), pengujian diperluas kepada 50 ribu karyawan di seluruh lingkungan Kementerian Keuangan. Hasilnya menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
“Mudah-mudahan sampai nanti di periode 31 Maret 2026 itu akan ada penyampaian SPT Orang Pribadi kami perkirakan sekitar 13 juta wajib pajak akan berjalan dengan baik,” kata Bimo.
Berdasarkan data terbaru DJP, progres aktivasi akun oleh Wajib Pajak (WP) terus merangkak naik.
Berikut adalah rincian data aktivasi sistem Coretax yakni jumlah WP yang lapor SPT tahun 2025 sebanyak 14,9 Juta, WP yang sudah aktivasi akun Coretax sebanyak 7,7 Juta (51,66 persen) dan WP yang sudah memiliki kode otorisasi & sertifikat elektronik sebanyak 4,8 Juta (32,38 persen).
Adapun Bimo menjadwalkan penyampaian SPT untuk wajib pajak badan atau korporasi melalui sistem ini akan dilakukan pada periode Januari hingga April 2026.
Terakhir, Menkeu Purbaya berharap digitalisasi perpajakan ini menjadi kunci bagi efisiensi negara dalam mengejar target penerimaan yang lebih tinggi pada tahun depan.
“Jadi kita perbaiki terus sistem digitalisasi perpajakan kita, diharap tahun depan kita akan lebih efisien dalam pengumpulan pajak dengan target yang bisa lebih tinggi lagi,” kata Purbaya.
(kunthi fahmar sandy)