ECONOMICS

Usai Temui Demonstran, Istana Janji Bahas Upah Buruh Pasca Kenaikan BBM

Raka Dwi Novianto 12/09/2022 14:40 WIB

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono berjanji akan membahas masalah upah usai buruh berdemonstrasi menuntut penurunan harga BBM.

Usai Temui Demonstran, Istana Janji Bahas Upah Buruh Pasca Kenaikan BBM. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menemui demonstran dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di sekitar Istana Kepresidenan, Jakarta hari ini Senin (12/9).

Dari hasil pertemuan itu, Heru menyatakan  pemerintah bakal segera menggelar rapat untuk membahas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah nomor 36 tentang pengupahan.

Menurut dia, dibahasnya UU Cipatker dan PP no 36 dikarenakan banyaknya masyarakat termasuk buruh yang merasa keberatan dengan kenaikan harga BBM.

"Inshaallah besok kami akan undang instasi terkait termasuk ada PP 36. Ada beberapa poin yang harus dibahas terkait UU Cipatker, dan itu semua akan kami bahas," kata Heru kepada wartawan, Senin (12/9/2022).

"Hasilnya nanti akan kami disampaikan. Tentunya Kementerian Tenaga Kerja wajib mengundang, mendengarkan kembali apa yang tadi dibahas," imbuhnya.

Selain menteri ketenagakerjaan, Heru juga akan mengundang menteri terkait lainnya di antaranya Menteri Investasi dan menteri bidang ekonomi.  "Saya akan lakukan rapat di kantor saya, virtual saya undang," kata Heru.

Terkait demo yang dilakukan para buruh, Heru berpesan agar pemberian aspirasi itu harus dilakukan dengan tertib dan aman. "Aksi ini kalo mereka memberikan aspirasinya dan tentunya tertib dan semuanya berjalan baik saya rasa memberikan sebuah pendapat ya wajar saja, saya rasa itu," kata Heru.

Selain itu, Heru mengatakan bahwa pemerintah sedang mencari-cari formula untuk menangani kenaikan BBM. "Nanti pemerintah ada formula-formulanya, yang kemarin pemerintah menyampaikan, subsidi itu akan dialihkan ke kesejahteraan yang lain," jelasnya.

(FRI)

SHARE