ECONOMICS

Usulan Tambahan Anggaran Kemenkop Rp4,53 Triliun Ditolak DPR, Ini Nilai yang Disetujui untuk 2027

Rohman Wibowo 18/09/2026 04:04 WIB

DPR RI memutuskan untuk tidak mengabulkan usulan pagu anggaran Kementerian Koperasi (Kemenkop) tahun 2027 yang diajukan senilai Rp4,53 triliun.

Usulan Tambahan Anggaran Kemenkop Rp4,53 Triliun Ditolak DPR, Ini Nilai yang Disetujui untuk 2027. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan untuk tidak mengabulkan usulan pagu anggaran Kementerian Koperasi (Kemenkop) tahun 2027 yang diajukan senilai Rp4,53 triliun. Komisi VI DPR RI selaku mitra kerja hanya merestui suntikan dana tambahan sebesar Rp25 miliar bagi kementerian tersebut.

Sikap parlemen tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini saat memimpin forum penelaahan anggaran bersama jajaran Kemenkop.

"Tetapi kalau anggarannya sedikit tambahannya cuma Rp25 miliar, Pak Menteri. Tapi, itu perintah harus dicukupkan dan harus jelas juga buat apa," ujarnya saat memimpin Rapat Kerja (Raker) bersama Kemenkop dengan pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2027, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Dengan penambahan terbatas itu, Anggia memaparkan total pagu anggaran Kemenkop untuk tahun anggaran 2027 yang disetujui legislatif hanya berada di angka Rp767,8 miliar. 

Besaran dana tersebut terdistribusi ke dalam dua pos utama, yaitu Rp265,5 miliar untuk pos program dukungan manajemen serta Rp505,3 miliar dialokasikan guna membiayai program pengkoperasian.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan, pagu indikatif awal yang dialokasikan pemerintah kepada Kemenkop pada 2027 sejatinya hanya sebesar Rp742,8 miliar. Setelah mendapat persetujuan tambahan Rp25 miliar dari parlemen, posisi anggaran terkoreksi menjadi Rp767,8 miliar.

Nominal pagu 2027 tersebut tercatat menyusut jika dibandingkan dengan anggaran Kemenkop tahun 2026 yang mampu menyentuh Rp872,68 miliar. Penurunan alokasi ini menjadi dasar pertimbangan Kemenkop mengajukan kenaikan anggaran hingga mencapai Rp4,53 triliun demi mendongkrak optimalisasi berbagai agenda prioritas kementerian.

Rencana program kerja yang diajukan dalam draf usulan Rp4,53 triliun tersebut meliputi alokasi Sekretariat Kementerian sebesar Rp541 miliar, disusul Program Penguatan Kelembagaan, Digitalisasi, dan Satu Data Koperasi dengan kebutuhan Rp425 miliar.

Selanjutnya, Kemenkop juga mengusulkan Program Hilirisasi dan Pengembangan Usaha Koperasi senilai Rp333,72 miliar.

Porsi anggaran terbesar dibidik untuk pos Program Penguatan SDM melalui Pusat Pendidikan, Advokasi, dan Talenta yang nilainya mencapai Rp1,98 triliun.

Sementara itu, kebutuhan pembiayaan untuk Program dan Pendampingan Koperasi serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dipatok di angka Rp1,25 triliun.

Meski realisasi anggaran yang direstui DPR sangat jauh dari angka usulan, Ferry menegaskan bahwa Kemenkop tetap berkomitmen menjalankan agenda prioritas kelembagaan, terutama yang bersentuhan langsung dengan KDKMP

"Tentang tambahan anggaran sebesar Rp25 miliar, itu nanti kita mungkin akan gunakan untuk keperluan proses verifikasi dan validasi dari KDKMP ini," kata dia.

Tambahan dana yang diberikan parlemen rencananya akan diprioritaskan untuk mengawal proses verifikasi faktual di lapangan.

(Dhera Arizona)

SHARE