sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gandeng Kemendes dan Kemenkop, BPJS Kesehatan Perluas Jangkauan JKN hingga ke Desa

News editor Mei Sada
07/04/2026 14:21 WIB
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) dan perjanjian kerja sama pada Selasa (7/4/2026). 
Gandeng Kemendes dan Kemenkop, BPJS Kesehatan Perluas Jangkauan JKN hingga ke Desa. (Foto: BPJS Kesehatan)
Gandeng Kemendes dan Kemenkop, BPJS Kesehatan Perluas Jangkauan JKN hingga ke Desa. (Foto: BPJS Kesehatan)

IDXChannelBPJS Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Kementerian Koperasi untuk memperluas perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Perluasan ini diharapkan menjangkau hingga ke perdesaan. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) dan perjanjian kerja sama pada Selasa (7/4/2026). 

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar perluasan program, tetapi juga bagian dari upaya mencegah masyarakat terjerat kemiskinan akibat biaya berobat.

“Yang terpenting, jangan sampai ada masyarakat yang jatuh miskin karena biaya berobat,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, jaminan kesehatan yang merata menjadi kunci agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan tanpa tekanan finansial, terutama di wilayah yang aksesnya masih terbatas. Nantinya, program JKN didorong menjangkau lebih dalam hingga ke desa-desa.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement