sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gandeng Kemendes dan Kemenkop, BPJS Kesehatan Perluas Jangkauan JKN hingga ke Desa

News editor Mei Sada
07/04/2026 14:21 WIB
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) dan perjanjian kerja sama pada Selasa (7/4/2026). 
Gandeng Kemendes dan Kemenkop, BPJS Kesehatan Perluas Jangkauan JKN hingga ke Desa. (Foto: BPJS Kesehatan)
Gandeng Kemendes dan Kemenkop, BPJS Kesehatan Perluas Jangkauan JKN hingga ke Desa. (Foto: BPJS Kesehatan)

Tak hanya itu, JKN juga diharapkan dapat berkolaborasi dengan koperasi dan program pemerintah lainnya seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Upaya ini untuk memastikan perlindungan kesehatan tidak hanya dinikmati masyarakat perkotaan, tetapi juga menjangkau masyarakat di daerah.

“Program JKN ini harus bisa dirasakan sampai ke desa-desa,” jelas Pujo.

Sebagai informasi, cakupan kepesertaan JKN saat ini telah mencapai sekitar 98 persen penduduk Indonesia. Artinya, hampir seluruh masyarakat telah memiliki akses terhadap perlindungan jaminan kesehatan nasional.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement