IDXChannel—BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Kementerian Koperasi untuk memperluas perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Perluasan ini diharapkan menjangkau hingga ke perdesaan. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) dan perjanjian kerja sama pada Selasa (7/4/2026).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar perluasan program, tetapi juga bagian dari upaya mencegah masyarakat terjerat kemiskinan akibat biaya berobat.
“Yang terpenting, jangan sampai ada masyarakat yang jatuh miskin karena biaya berobat,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, jaminan kesehatan yang merata menjadi kunci agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan tanpa tekanan finansial, terutama di wilayah yang aksesnya masih terbatas. Nantinya, program JKN didorong menjangkau lebih dalam hingga ke desa-desa.
Tak hanya itu, JKN juga diharapkan dapat berkolaborasi dengan koperasi dan program pemerintah lainnya seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Upaya ini untuk memastikan perlindungan kesehatan tidak hanya dinikmati masyarakat perkotaan, tetapi juga menjangkau masyarakat di daerah.
“Program JKN ini harus bisa dirasakan sampai ke desa-desa,” jelas Pujo.
Sebagai informasi, cakupan kepesertaan JKN saat ini telah mencapai sekitar 98 persen penduduk Indonesia. Artinya, hampir seluruh masyarakat telah memiliki akses terhadap perlindungan jaminan kesehatan nasional.
(Nadya Kurnia)