IDXChannel - Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, pihaknya menghormati proses penyidikan yang tengah dilakukan Polri terkait penggeledahan yang belakangan menjadi perhatian publik.
Kejagung pun menantikan hasil penyidikan kepolisian dalam kasus tersebut.
"Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Anang pada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri merupakan tindakan hukum dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan institusi tersebut.
Kejaksaan Agung saat ini masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan Polri, termasuk terkait objek penggeledahan, barang bukti yang diamankan, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses penyidikan tersebut.