IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) meyakini bahwa Polri telah melakukan mekanisme yang sah dan didukung dengan alat bukti yang kuat terkait pengusutan tiga kasus dugaan korupsi PLN Batu Bara, Asabri, dan Krakatau Steel.
"Kami meyakini bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (9/7/2026).
Anang melanjutkan, seluruh proses penegak hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Kami menghormati independensi dan kewenangan setiap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas masing-masing," katanya.
Anang menambahkan, Kejagung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik kepolisian.
"Termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut," kata Anang.
Sebelumnya, Polri melalukan penggeledahan di 12 lokasi. Pada operasi penindakan di Cafe de’Clan Signature, polisi menemukan brankas tersembunyi.