IDXChannel - Seorang pengguna kereta rel listrik (KRL) kedapatan merokok elektrik di dalam gerbong Commuter Line rute Cikarang–Angke pada Selasa (7/7/2026). Usai videonya viral di media sosial, KAI Commuter memasukkan pria tersebut ke dalam daftar hitam (blacklist), sehingga dilarang menggunakan layanan Commuter Line seumur hidup.
Peristiwa itu terekam oleh pengguna lain dan videonya beredar luas. Dalam rekaman tersebut, pria yang mengenakan kaus hitam tampak mengisap rokok elektrik sebelum berusaha mengusap asap yang keluar.
Manager Public Relations KAI Commuter Leza Arlan mengatakan, tindakan tersebut melanggar aturan penggunaan Commuter Line. Dia menegaskan seluruh perjalanan KRL harus bebas dari asap rokok, termasuk rokok elektrik.
"Seluruh perjalanan Commuter Line bebas asap rokok maupun dari rokok elektrik," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).