sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Nekat Merokok Elektrik di dalam Gerbong KRL, Siap-Siap Masuk Daftar Hitam Seumur Hidup

News editor Jonathan Simanjuntak
09/07/2026 17:25 WIB
KAI Commuter memasukkan pria tersebut ke dalam daftar hitam (blacklist), sehingga dilarang menggunakan layanan Commuter Line seumur hidup.
Nekat Merokok Elektrik di dalam Gerbong KRL, Siap-Siap Masuk Daftar Hitam Seumur Hidup. (Foto Istimewa)
Nekat Merokok Elektrik di dalam Gerbong KRL, Siap-Siap Masuk Daftar Hitam Seumur Hidup. (Foto Istimewa)

Leza menjelaskan, setelah video tersebut viral, petugas memanfaatkan sistem CCTV Analytic untuk mengidentifikasi pelaku. Sehari setelah kejadian, yakni Rabu (8/7/2026), pria tersebut kembali menggunakan KRL dari Stasiun Klender Baru.

Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Pos Pengamanan Stasiun. Setelah dilakukan penanganan, KAI Commuter memasukkan yang bersangkutan ke dalam daftar hitam (blacklist), sehingga tidak diperbolehkan lagi menggunakan layanan Commuter Line.

"KAI Commuter tidak akan menoleransi setiap tindakan yang dapat mengganggu keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan," ujar Leza.

Dalam kesempatan yang sama, Leza mengimbau seluruh pengguna untuk mematuhi peraturan yang berlaku selama menggunakan layanan Commuter Line, termasuk larangan merokok di seluruh rangkaian kereta maupun area yang tidak diperkenankan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement