sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Optimitis Polri Usut Tiga Kasus Korupsi Sesuai Alat Bukti dan Mekanisme Sah 

News editor Puteranegara
09/07/2026 19:45 WIB
Seluruh proses penegak hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Kejagung Optimitis Polri Usut Tiga Kasus Korupsi Sesuai Alat Bukti dan Mekanisme Sah 
Kejagung Optimitis Polri Usut Tiga Kasus Korupsi Sesuai Alat Bukti dan Mekanisme Sah 

Dalam brankas tersebut ditemukan uang SGD3.130.000 dalam pecahan SGD100 dan sebanyak USD889.965, serta Rp259.159.000. Bila dikonversi dalam rupiah, total uang itu mencapai Rp60 miliar. 

Sementara di Sentul, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkap secara langsung hasil penggeledahan rumah yang beralamat di Parahyangan Golf 2 tersebut. Menurut dia, emas batangan dan uang itu ditemukan dalam brankas yang tersembunyi.

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD 4.767.300. Kemudian SGD 14.083.800. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar,” kata dia. 

Tak hanya itu, Polisi juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, dan foto keluarga dari rumah tersebut. Namun, belum dijelaskan sosok yang memiliki rumah tersebut. Totok hanya menyebut barang bukti untuk disita oleh petugas kepolisian.

“Kami juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement