IDXChannel—Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa batangan emas usai menggeledah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat yang diduga terkait tiga kasus korupsi PLN, ASABRI dan Krakatau Steel.
Berdasarkan pantauan Kamis (9/7/2026), barang bukti itu tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB. Barang bukti itu diangkut menggunakan kendaraan taktis (rantis) dikawal puluhan anggota Brimob.
Saat diturunkan, terlihat tulisan 'Koper 2, 25 batang emas 1 kg' dalam koper yang disita polisi. Petugas sampai harus berbarengan mengangkat koper berisi emas batangan itu.
Tampak juga ada pihak yang diamankan dan digiring masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, belum diketahui sosok pihak yang diamankan tersebut.
Sebelumnya, Polri menyita uang dalam pecahan mata uang asing dan 74 kilogram batang emas di salah satu rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat terkait dengan kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga kasus suap batu bara hingga Asabri.