IDXChannel - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan alasan banyak masyarakat yang dicoret dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) program BPJS Kesehatan. Masalah utamanya terletak pada kesenjangan antara mereka yang berhak masuk PBI dan kuota yang terbatas.
Wakil Kepala BPS, Sonny Harry Budiutomo mengatakan, kelompok masyarakat yang layak masuk dalam kategori PBI, yakni desil 1 sampai 5 sesuai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mencapai 140,9 juta jiwa. Sementara kuota PBI saat ini hanya mencakup 96,8 juta orang.
“Artinya, lebih banyak orang yang harusnya di-cover dibanding kuotanya,” ujar Sonny dalam rapat Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Dia menekankan, kesenjangan tersebut mencerminkan adanya ketidakseimbangan yang cukup lebar antara jumlah warga yang membutuhkan dengan ketersediaan kapasitas program bantuan pemerintah.
Dalam penjelasannya, Sonny menyebutkan BPS selalu memperbaharui data DTSEN secara berkala. Hingga April 2026, cakupan data tersebut telah mencapai 289,3 juta individu dari 95,3 juta keluarga, dengan angka pemutakhiran sebesar 17,51 persen.