ECONOMICS

Usut Dugaan Korupsi Pengadaan LNG, Hari Ini KPK Periksa Eks Dirut dan Komisaris Pertamina

Arie Dwi Satrio 30/06/2022 10:55 WIB

Hari ini (30/6), pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengadaan LNG di PT Pertamina.

Usut Dugaan Korupsi Pengadaan LNG, Hari Ini KPK Periksa Eks Dirut dan Komisaris Pertamina (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa dua mantan petinggi PT Pertamina (Persero), hari ini. 

Keduanya yakni, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto, serta Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013, Evita Herawati Legowo.

Selain itu, penyidik juga memanggil Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) periode 2011-2014, Nur Pamudji dan Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB), Anny Ratnawati, hari ini. Keempatnya bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

"Hari ini (30/6), pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengadaan LNG di PT Pertamina. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atas nama tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (30/6/2022).

Dwi Soetjipto telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Sementara tiga saksi lainnya belum tampak memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini. Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik lembaga antirasuah terhadap keterangan para saksi tersebut.

Sekadar informasi, KPK mulai meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka terkait penyidikan perkara tersebut.

Namun sayang, KPK masih merahasiakan nama-nama tersangkanya. Ali hanya memastikan bahwa KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait korupsi pengadaan LNG di Pertamina. Bukti permulaan tersebut, saat ini sedang didalami lebih lanjut ke sejumlah saksi.

"Benar, KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," kata Ali.

KPK berjanji akan menginformasikan secara detail nama-nama para tersangka serta konstruksi perkara ini setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. KPK menyatakan bakal transparan dalam proses penyidikan perkara ini.

(SAN)

SHARE