Utang Krakatau Steel (KRAS) Bengkak hingga Rp31 Triliun, Erick Bakal Temui Produsen Baja Korsel
Keinginan Kementerian BUMN agar kepemilikan saham KRAS di Krakatau Posco menjadi 50%
IDXChannel - Penyelamatan keuangan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) terus dilakukan Kementerian BUMN.
Salah satunya, melakukan negosiasi ulang dengan produsen baja asal Korea Selatan, Pohang Steel and Iron Company (Posco) soal pembagian saham di PT Krakatau Posco.
Dimana, keinginan Kementerian BUMN agar kepemilikan saham KRAS di Krakatau Posco menjadi 50%. Sementara 50 % persen lainnya milik Posco. Saat ini komposisi terbagi atas 70% untuk Posco dan 30% milik emiten pelat merah itu.
Proses negosiasi itu pun masuk dalam skema restrukturisasi keuangan dan utang KRAS. Adapun total utangnya mencapai USD2,2 miliar atau setara Rp31 triliun.
"Kalau Posco-nya mau sahamnya kita jadikan 50%. Saham Posco turun dari 70% ke 50% Posco mau gak? Ya belum tahu, tapi itu masuk dalam skema restrukturisasi tahun depan," ujar Erick, Jumat (10/12/2021).
Erick sendiri pun sudah mengundang President Director of Krakatau Posco, Kim Kwang Moo, untuk melakukan pertemuan di tempat kerja, Kementerian BUMN, Pada Jumat hari ini. Dalam kesempatan itu, dia mengaku pembicaraan kedua pihak cukup positif.
Kerja sama KRAS dan Posco diyakini mampu memperkuat rantai pasok (supply chain) industri baja Tanah Air. Bahkan, memberikan keuntungan bisnis diantara dua pihak.
"Hari ini saya berdiskusi dengan Posco, dimana, saya ingin mempelajari kerja sama yang lebih dalam antara Indonesia, Korea, untuk membangun ekosistem baja nasional. Apalagi kita ketahui, kita memiliki market yang besar dan kita sedang memperbaiki supply chain kita," kata dia.
"Jadi saya sampaikan adalah saya percaya diskusi ini sangat positif. Bagaimana kita bergerak maju untuk menciptakan kerja sama yang saling menguntungkan, dan ini adalah sesuatu yang sangat ingin kami lakukan untuk menciptakan supply chain yang baik untuk indonesia," lanjut Erick.
(SANDY)