ECONOMICS

Utang Krakatau Steel (KRAS) Capai Rp31 Triliun, Erick Thohir Sebut Ada Indikasi Korupsi

Suparjo Ramalan 28/09/2021 13:02 WIB

Sejak 2019 lalu KRAS tengah melakukan restrukturisasi utang senilai USD2,2 miliar atau sekitar Rp31 triliun.

Utang Krakatau Steel (KRAS) Capai Rp31 Triliun (Ilustrasi)

IDXChannel - Usai menduga utang Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero) senilai Rp43 triliun disebabkan adanya korupsi terselubung, Menteri BUMN Erick Thohir pun memperkirakan korupsi serupa juga terjadi di internal PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS). 

Sejak 2019 lalu KRAS tengah melakukan restrukturisasi utang senilai USD2,2 miliar atau sekitar Rp31 triliun. Erick memperkirakan utang masa lalu itu kemungkinan adanya tindakan korupsi. 

"Krakatau Steel itu dia punya utang USD2 miliar. Salah satunya investasi USD850 juta, itu tidak bagus, pasti ada indikasi korupsi," ujar Erick dalam Webinar, Selasa (28/9/2021). 

Kementerian BUMN pun akan menelusuri dugaan tindak kejahatan tersebut. Menurutnya, penegakan hukum bagi bisnis proses yang salah harus diperbaiki. 

"Dan kita akan kejar, siapa pun yang merugikan. Karena ini kembali, bukannya kita ingin menyalahkan, tetapi penegakan hukum kepada bisnis proses yang salah kita perbaiki," ungkapnya. 

KRAS baru saja mencatatkan keuntungan sebesar Rp800 miliar pada kuartal II 2021. Sebelumnya, emiten mengalami kerugian selama 8 tahun terakhir. Pada 2019 lalu, tercatat Krakatau Steel mengalami kerugian USD503,65 juta atau setara Rp7,2 triliun.

Dan di 2020, KRAS mencatat laba sebesar bersih USD23,67 juta atau sekitar Rp339 miliar. Jumlah itu meningkat pada kuartal II tahun ini atau sekitar Rp800 miliar.

Saat ini KRAS memasuki tahap ketiga restrukturisasi setelah melewati dua fase sebelumnya. Dimana, sejak 2019 lalu manajemen melakukan restrukturisasi utang senilai USD2,2 miliar. (NDA)

SHARE