Utang Pemerintah Rp9.637,90 Triliun, Ini Kata Purbaya
Utang pemerintah Indonesia per 31 Desember 2025 mencapai Rp9.637,90 triliun, setara 40,46 persen terhadap PDB.
IDXChannel - Utang pemerintah Indonesia per 31 Desember 2025 mencapai Rp9.637,90 triliun. Angka ini setara dengan 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Berdasarkan data resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Jumat (13/2/2026), jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp229,26 triliun dibandingkan posisi akhir September 2025.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, kenaikan rasio utang hingga menyentuh level 40 persen terhadap PDB merupakan konsekuensi dari tekanan perlambatan ekonomi yang melanda sepanjang tahun 2025.
Kendati demikian, kata Purbaya, angka tersebut masih dalam batas aman karena di bawah ambang batas 60 persen PDB sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Purbaya menegaskan bahwa penambahan utang adalah langkah sadar pemerintah untuk mencegah Indonesia terjatuh ke dalam krisis ekonomi yang lebih parah.
"Ini kan kemarin terpaksa karena ada perlambatan (ekonomi) signifikan. Pilihannya yang mana? ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit, tetapi ekonomi kita selamat habis itu kita tata ulang semuanya," ujar Purbaya dikutip Minggu (15/2/2026).
Struktur utang pemerintah tersebut terbagi ke dalam dua kategori utama yakni Surat Berharga Negara (SBN) mendominasi sebesar Rp8.387,23 triliun atau 87,02 persen dan Pinjaman sebesar Rp1.250,67 triliun atau 12,98 persen.
Meskipun terjadi peningkatan volume utang, pemerintah meyakini bahwa langkah ini menjadi bantalan agar stabilitas nasional tetap terjaga. Penambahan utang dinilai lebih baik daripada membiarkan ekonomi kontraksi tanpa arah, yang justru dapat membahayakan kesejahteraan masyarakat.
Ke depannya, pemerintah berencana melakukan penataan ulang struktur fiskal seiring dengan pulihnya momentum pertumbuhan.
(Rahmat Fiansyah)