Utang RI Tembus Rp5.923 Triliun, Naik 1,7 Persen
BI mencatat Utang Luar Negeri Indonesia pada Juli 2021 naik 1,7 persen menjadi USD415,7 miliar atau sekitar Rp5.923 triliun dengan kurs Rp14.248 per dolar AS.
IDXChannel - Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2021 naik 1,7 persen menjadi USD415,7 miliar atau sekitar Rp5.923 triliun dengan kurs Rp14.248 per dolar AS.
Kenaikan utang tersebut lebih rendah dibandingkan bulan sebulannya yang tumbuh 2 persen secara year on year (YoY). Perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan ULN Pemerintah.
Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan ULN Pemerintah tumbuh lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya. Posisi ULN Pemerintah di bulan Juli 2021 mencapai 205,9 miliar dolar AS atau tumbuh 3,5 persen (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan Juni 2021 sebesar 4,3 persen (yoy).
" Perkembangan ini disebabkan oleh penurunan posisi Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan pembayaran neto pinjaman bilateral, di tengah penarikan pinjaman luar negeri untuk mendukung penanganan dampak pandemi Covid-19, dengan tetap menjaga kredibilitas Pemerintah dalam pengelolaan ULN melalui pelunasan pokok pinjaman yang jatuh tempo," kata Erwin di Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Sesuai strategi pembiayaan yang telah ditetapkan, Pemerintah juga menerbitkan SBN dalam dua mata uang asing (dual-currency) yaitu dolar AS dan Euro pada bulan Juli 2021 untuk memenuhi pembiayaan APBN secara umum, termasuk untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Penerbitan SBN valuta asing tersebut memanfaatkan momentum sentimen positif investor yang kuat dan kondusifnya pasar keuangan AS. Pemerintah terus berkomitmen mengelola ULN Pemerintah secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas, yang antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8 persen dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,2 persen), sektor jasa pendidikan (16,4 persen), sektor konstruksi (15,4 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (12,6 persen).
Posisi ULN Pemerintah aman karena hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN Pemerintah.
Sedangkan, ULN swasta tumbuh sedikit meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. ULN swasta pada Juli 2021 tumbuh rendah sebesar 0,1 persen (yoy), setelah mengalami kontraksi sebesar 0,2 persen (yoy) pada Juni 2021. Pertumbuhan ULN swasta tersebut disebabkan oleh pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan sebesar 1,5 persen (yoy), meski melambat dari 1,7 persen (yoy) pada bulan sebelumnya. Sementara itu, pertumbuhan ULN lembaga keuangan mengalami kontraksi sebesar 5,1 persen (yoy), lebih rendah dari kontraksi bulan sebelumnya sebesar 6,9 persen (yoy).
Dengan perkembangan tersebut, posisi ULN swasta pada Juli 2021 tercatat sebesar 207,0 miliar dolar AS, menurun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar 207,8 miliar dolar AS. Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan, dengan pangsa mencapai 76,6 persen dari total ULN swasta. ULN tersebut masih didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,6 persen terhadap total ULN swasta.
Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada Juli 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 36,6 persen, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 37,5 persen. Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,3 persen dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian. (RAMA)