Vaksin Janssen dan Convidecia Kantongi EUL dari BPOM, Catat Efek Sampingnya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan Emergency Use Authorization (EUA) terhadap dua vaksin Covid-19, yakni Janssen dan Convidecia.
IDXChannel - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan Emergency Use Authorization (EUA) terhadap dua vaksin Covid-19, yakni Janssen dan Convidecia. Keduanya siap digunakan di Indonesia dengan metode 1 dosis pemakaian.
Kepala BPOM, Penny K. Lukito, menerangkan bahwa kedua vaksin itu terbukti aman diberikan sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam pemberian EUA kepada semua jenis vaksin yang akan dipakai di Indonesia.
"Penerbitan EUA untuk kedua jenis vaksin ini juga telah melalui pengkajian yang intensif terhadap keamanan, khasiat, dan juga mutunya," kata Penny dalam keterangan resminya. Jadi, bisa dibilang soal keamanan dan mutu vaksin, dua jenis vaksin 1 dosis ini aman dipakai.
Penny melanjutkan, BPOM selalu berkolaborasi bersama para pakar dalam memastikan pemenuhan standar keamanan, khasiat, dan mutu vaksin.
"Kami melibatkan para pakar di bidang farmakologi, imunologi, klinisi, apoteker, epidemiologi, virologi, dan biomedik yang tergabung dalam tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), serta asosiasi klinisi terkait," terang Kepala BPOM.
Soal hasil kajian ahli terkait Janssen COVID-19 Vaccine dan Vaksin Convidecia, dikatakan bahwa dari sisi keamanan, secara umum pemberian kedua vaksin tersebut dapat ditoleransi dengan baik. Reaksi lokal maupun sistemik dari pemberian Janssen COVID-19 Vaccine menunjukkan tingkat keparahan grade 1 dan 2. Demikian pula dengan Vaksin Convidecia, reaksi ringan hingga sedang.
"Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) lokal yang umum terjadi, antara lain nyeri, kemerahan, dan pembengkakan, serta KIPI sistemik yang umum terjadi adalah sakit kepala, rasa lelah (fatigue), nyeri otot (myalgia), mengantuk, mual (nausea), muntah, demam (pyrexia), dan diare," terang Penny. (TYO)