ECONOMICS

Varian Omicron Tebar Ancaman ke Dunia, Ini Pencegahan Satgas Covid-19 

Leonardus Kangsaputra 14/12/2021 17:47 WIB

Sejumlah negara di dunia kini telah mengonfirmasi sejumlah pendatang atau warga negaranya positif terpapar varian baru Omicron.

Varian Omicron Tebar Ancaman ke Dunia, Ini Pencegahan Satgas Covid-19. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sejumlah negara di dunia kini telah mengonfirmasi sejumlah pendatang atau warga negaranya positif terpapar varian baru Omicron. Agar tidak sampai ke Indonesia, Satua Tugas Penanganan Covid-19 pun telah menyiapkan langkah-langkah pencegahan.

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Alexander Kaliaga Ginting, menjelaskan banyak varian-varian baru yang sudah masuk ke Indonesia. Kondisi tersebut tentu menjadi tantangan serius bagi pemerintah untuk mengendalikan kasus Covid-19 di Tanah Air.

"Jadi sewaktu di-declare sebagai pandemi, varian Covid-19 masih Alfa dan Beta. Sekarang, sejak bulan kelima dan keenam 2021 varian Delta cukup banyak dilaporkan," kata Alexander, dalam jumpa pers terkait Kesiapan Fasilitas Pendukung dan Peran Posko PPKM Hadapi Nataru, yang disiarkan di channel YouTube BNPB, Selasa (14/12/2021).

Dia melanjutkan, dari berbagai pekerja migran yang diperiksa di bandara dan tempat pelabuhan melalui whole genome sequencing (WGS) dan PCR, banyak ditemukan yang terinfeksi varian Delta. Alhasil di 34 provinsi Tanah Air, Kemenkes melaporkan sudah banyak ditemukan varian Delta. 

"Bulan ini (Covid-19) sudah terkendali dan bisa rentan terjadi lonjakan bila kita abai menerapkan protokol kesehatan. Jadi PPKM level 1 dan 2 memang harus dikawal dengan baik dengan 3M, 3T dan vaksinasi," lanjutnya.

Sejalan dengan perkembangannya, saat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Eropa dan beberapa negara lainnya. Peningkatan ini disebabkan oleh varian Delta dan lainnya. Pada November 2021 Afrika Selatan melaporkan ada varian baru dan oleh WHO langsung ditetapkan sebagai Varian of Concern (VOC).

Dokter Alexander menambahkan pada pagi ini dikabarkan dilaporkan sudah ada hampir 50 ribuan kasus akibat varian Omicron. Ada juga kasus meninggal yang disebabkan oleh varian baru tersebut. Oleh sebab itu sesuai dengan arahan WHO, pemerintah melakukan berbagai penyesuaian termasuk dengan mengedarkan surat edaran Kasatgas tentang protokol perjalanan di luar negeri berdasarkan adendumnya.

"Terjadi perubahan lama karantina, lama pemeriksaan entry dan exit, dan juga perubahan di mana ada penyesuaian untuk melakukan vaksinasi dan perencanaan booster di tahun yang akan datang," tambahnya.

Menurutnya, langkah ini merupakan kesiapan pemerintah dalam bentuk regulasi, sosialisasi, dan implementasi baik di sektor hulu dan hilir. Termasuk juga pengetatan di bandara maupun pelabuhan dan juga kepada mereka yang bepergian ke luar negeri.

"Hal ini harus disosialisasikan agar negara kita ini tetap aman dan terkendali. Kalaupun varian baru tersebut masuk ke Indonesia, tetap bisa diisolasi," tuntasnya. (TYO)

SHARE