ECONOMICS

VinFast Berencana Investasi Rp18,7 T di Industri EV Battery RI

Suparjo Ramalan 13/01/2024 23:12 WIB

Kementerian Perindustrian mengumumkan bahwa produsen otomotif asal Vietnam, VinFast akan masuk ke dalam ekosistem mobil listrik dan baterai atau EV battery. 

VinFast Berencana Investasi Rp18,7 T di Industri EV Battery RI. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perindustrian mengumumkan bahwa produsen otomotif asal Vietnam, VinFast akan masuk ke dalam ekosistem mobil listrik dan baterai atau EV battery. Perusahaan asing ini rencanannya menggelontorkan investasi sebesar USD1,2 miliar atau setara Rp18,7 triliun. 

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah telah bertemu dengan jajaran VinFast. Dalam pertemuan itu, VinFast berkomitmen akan pembangunan pabriknya di Indonesia. 

Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut baik komitmen investasi VinFast untuk membangun ekosistem mobil listrik dan baterai di Indonesia. 

Bahkan, Kepala Negara menjamin kemudahan dan perlindungan bagi investor yang masuk ke dalam ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai di Tanah Air. 

“Presiden meyakini bahwa investasi yang berasal dari Vietnam akan memperoleh kemudahan dan perlindungan yang baik, sehingga beliau mendorong perusahaan dari negara tersebut untuk memperkuat investasinya di Indonesia,” ujar Agus Gumiwang, Sabtu (13/1/2024). 

Pemerintah, lanjut Agus, akan memberikan insentif kepada VinFast. Kemudahan itu meliputi fasilitas tax holiday, tax allowance, insentif bea masuk, serta insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). 

Perusahaan juga bisa melakukan uji pasar dengan CBU impor dengan memanfaatkan fasilitas pajak bea masuk 0 persen dan pajak barang mewah 0 persen, sesuai Peraturan Menteri Investasi (BKPM) Nomor 6 Tahun 2023.

Di tahap produksi, perusahaan juga bisa memanfaatkan fasilitas tarif 0 persen untuk skema impor Completely Knock Down (CKD) atau Incompletely Knocked Down (IKD) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2023.

Selain itu, fasilitas pajak barang mewah 0 persen juga dapat dimanfaatkan, jika mencapai persyaratan minimum kandungan lokal sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023.

Menperin mencatat Indonesia-Vietnam juga mendorong kerja sama teknologi, informasi, dan komunikasi untuk mendorong kemajuan industri digital kedua negara. 

Selain itu, keduanya menyepakati penguatan kerja sama di bidang pertanian dan perikanan. Penandatanganan MoU kerja sama perikanan adalah momentum besar untuk mendorong kolaborasi dan investasi di bidang tersebut.

Presiden Jokowi, kata Agus, menyampaikan bahwa Indonesia dan Vietnam berkomitmen menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi kawasan. 

Dia mengungkapkan, Indonesia dan Vietnam sepakat untuk terus menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi kawasan melalui implementasi konkret dari ASEAN Outlook on the Indo-Pacific dan dukungan terhadap keketuaan Laos di ASEAN.

(SLF)

SHARE