Wacana Aturan Jam Kerja Diatur Guna Minimalisir Macet, Wagub Ariza: Perlu di Diskusikan Dulu
Wagub Ariza mengatakan perlu ada diskusi lebih lanjut antara Dishub dengan Polda terkait aturan keberangkatan jam kerja.
IDXChannel - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan perlu ada diskusi lebih lanjut antara Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dengan Polda Metro Jaya terkait aturan keberangkatan jam kerja untuk meminimalisir kemacetan di Ibu Kota.
"Usulan itu kan tidak bisa diputuskan secara sepihak oleh Pemprov. Itu kan menyangkut banyak hal, tidak hanya pemerintahan di Pemprov tetapi juga pemerintahan lainnya swasta ini kan kebijakan tidak mudah yang bisa diputuskan sepihak. Ini perlu kerja sama semua. Kebijakan ini juga perlu dukungan Pemerintah Pusat," ucap Ariza kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).
"Nanti masalah ini kita diskusikan. Dari Dishub, Polda selalu melakukan evaluasi terkait masalah transportasi, kemacetan di Jakarta," imbuhnya.
Ariza mengatakan bahwa Pemprov DKI terus berupaya menyusun perencanaan yang komprehensif program-program terkait lalu lintas. Ia pun pamer sejumlah pembenahan terkait pembenahan sektor transportasi.
"Terkait pengendalian transportasi Jakarta, lalu lintas, temen temen liat berapa peningkatannya, peningkatan sudah lebih dari 1 juta orang yang gunakan Transjakarta dan sebagainya transportasi makin baik, jalur sepeda, kemudian juga trotoar, jalan, jembatan, semua kita perbaiki, integrasi moda transportasi, bahkan juga ticketing, jaklingko semua semakin baik," tuturnya.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, akan siapkan sejumlah program agar dapat mengatasi kemacetan di Jakarta, salah satunya penerapan jam keberangkatan pekerja.
Hal itu dikarenakan supaya tidak menumpuk pada jam yang sama. Usulan ini berangkat dari hasil analisisnya terkait kemacetan Jakarta pada jam rawan pagi hari.
Dari hasil pengamatannya, mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam bersamaan. Hal ini mengakibatkan kemacetan di jalan.
"Jam 06.00 sampai 09.00 pagi 'kan padat di Jakarta. Nah, jam 09.00 sampai 14.00 siang agak lengang di Jakarta. Maksud saya, jam sembilan pagi ini ada pengaturan kegiatan masyarakat," kata Latif kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).
(NDA)