ECONOMICS

Wacana Kenaikan Tarif Parkir, DPRD DKI: Terlalu Mahal

Komaruddin Bagja 24/06/2021 09:57 WIB

Terkait rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan menaikan tarif parkir, anggota DPRD DKI Komisi B berikan pendapat.

Kenaikan parkir (DOK.MNC Media)

IDXChannel - Menanggapi rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan menaikan tarif parkir, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Komisi B Gilbert Simanjuntak memberikan sejumlah pendapat. Di antaranya soal besaran kenaikan tarif parkir yang dinilai mahal

Selai itu, Gilbert juga mengatakan berbagai negara mempunyai masalah parkir sendiri-sendiri yang umumnya dipicu oleh sulitnya lahan parkir.

Menurutnya, solusi pertama yang dipikirkan adalah menyediakan transportasi publik yang terjangkau dan menjangkau semua daerah pemukiman dan tempat kerja di kota. 

"Hal yang berbeda  dengan Jakarta, dimana kebijakan rencana menaikkan tarif karena keinginan mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik. Tarif yang direncanakan sangat besar rentangnya, antara Rp 5000 – 60.000 per jam. Masalahnya mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik saat ini berisiko meningkatkan penularan Covid-19, dan data BNPB/Satgas Covid-19 tahun lalu sebagian besar pasien yang dirawat adalah pengguna kendaraan umum," urainya.

Selain itu, tambah Gilbert, jumlah alat transportasi publik juga belum memadai baik dari jumlah/frekuensi dan jangkauan/trayek dan integrasi antar moda (single ticket) atau dikenal dengan Jak-lingko juga jauh dari target.

"Seharusnya transportasi publik yang lebih dulu diperbaiki, bukan tarif parkir yang digunakan sebagai instrumen mendorong masyarakat menggunakannya dalam kondisi sekarang," tambahnya.
 
Epidemiolog UKI itu melanjutkan, transportasi publik yang baik akan menghasilkan kualitas udara yang baik, dan kerugian karena macet akan teratasi. 
 
"Tarif parkir yang direncanakan juga terlalu mahal, mengingat sebagian besar masyarakat adalah pengguna kendaraan roda dua," tutupnya.
 
(IND) 

SHARE