sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Jakarta Berencana Naikan Tarif Parkir

Foto editor Yulianto
23/06/2021 10:02 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menaikkan tarif parkir di Jakarta. usulan tarif parkir tertinggi untuk mobil maksimal Rp 60.000 per jam.
Kendaraan saat membayar parkir di kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (23/6/2021).
Kendaraan saat membayar parkir di kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (23/6/2021).
Kendaraan saat membayar parkir di kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (23/6/2021). Kendaraan saat membayar parkir di kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (23/6/2021). Kendaraan saat membayar parkir di kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (23/6/2021). Kendaraan saat membayar parkir di kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (23/6/2021).

IDXChannel - Kendaraan saat membayar parkir di kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (23/6/2021). 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menaikkan tarif parkir di Jakarta. usulan tarif parkir tertinggi untuk mobil maksimal Rp 60.000 per jam, sedangkan untuk sepeda motor bisa mencapai Rp18.000 per jam. rencana itu muncul sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kemacetan. Harapannya, masyarakat DKI akan beralih ke transportasi umum dan meninggalkan kendaraan pribadi. 

Advertisement
Advertisement