ECONOMICS

Wacana PNS Tak Ngantor Lagi, Pemerintah Siap Kaji Tunjangan Kerja 

Heri Purnomo 13/05/2022 06:32 WIB

Terkait wacana WFA PNS, pemerintah tengah mengkaji secara komprehensif.

Wacana PNS Tak Ngantor Lagi, Pemerintah Siap Kaji Tunjangan Kerja  (Dok.MNC)

IDXChannel - Kepala Biro Humas, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan Wacana work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja masih dalam tahap kajian lebih lanjut. 

"Jadi wacana WFA bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil) sedang dikaji secara komprehensif," Ujarnya kepada MNC portal, Kamis (12/5/2022). 

Satya menjelaskan meski sudah ada rancangan terkait wacana WFA tersebut, pemerintah akan melakukan kajian lebih kembali, salah satunya yakni, terkait tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara. 

"Termasuk tunjangan-tunjangan bagi ASN yang kemungkinan besar perlu disesuaikan," katanya. 

Menurutnya, Walaupun dalam pelaksanannya tunjangan kinerja akan dibayarkan sesuai dengan kinerja dan kehadiran serta tunjangan lain-lainnya tetap diberikan. 

"Tapi perlu dikaji apakah perlu ada tunjangan lain yang bisa mendukung proses pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam penerapan WFA bisa optimal oleh ASN," ucapnya. 

Dia menegaskan bahwa jangan sampai take home pay (THP) berkurang, atau hak-hak yang seharusnya diterima jadi tidak diterima akibat adanya WFA. 

Sebagai informasi, Satya menjelaskan bahwa Wacana WFA timbul dari praktek bekerja dari kantor (WFO) dan bekerja dari rumah (WFH) yang dijalankan ASN selama pandemi dinilai berhasil. 

Lebih lanjut Satya menjelaskan, tujuan dari WFA ialah untuk meningkatkan kinerja dan kepuasan ASN dalam bekerja. 

(IND) 

SHARE