Usai Libur Lebaran, PNS Kabupaten Kepulauan Seribu Mulai Masuk Kerja
Dengan menggunakan ojeg antar pulau reguler para pegawai pemerintahan harus mengeluarkan kocek Rp.15.000 untuk sekali perjalanan sampai tempat beraktifitas.
Hari Pertama Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu masuk kerja setelah libur lebaran Idul Fitri 1443 H, Senin (9/5/2022).
IDXChannel - Hari Pertama Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu masuk kerja setelah libur lebaran Idul Fitri 1443 H, Senin (9/5/2022).
Dengan menggunakan ojeg antar pulau reguler para pegawai pemerintahan harus mengeluarkan kocek Rp.15.000 untuk sekali perjalanan sampai tempat beraktifitas.
Pelayanan ojeg reguler bagi pegawai pemerintahan antar pula beroperasi hanya hari Senin hingga Jumat. Dan sistem pembayaran bisa juga dengan membayar bulanan.
link copied to clipboard
COPY TO CLIPBOARD