Waduh! Dua Juta Kesempatan Kerja Lenyap Akibat Praktik Peredaran Barang Bajakan
di tengah persaingan dunia kerja yang semakin ketat, justru dua juta kesempatan kerja di Indonesia diyakini lenyap gara-gara praktik peredaran produk bajakan.
IDXChannel - Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) dan Institute for Economic Analysis of Law & Policy Universitas Pelita Harapan (IEALP UPH) mengadakan riset tentang dampak praktik peredaran barang palsu dan tidak resmi di pasar Indonesia.
Hasilnya, praktik tersebut diperkirakan telah menganggu perekonomian domestik dengan telah menimbulkan kerugian negara dari sektor penerimaan pajak sedikitnya Rp967 miliar. Tak hanya itu, di tengah persaingan dunia kerja yang semakin ketat, justru dua juta kesempatan kerja di Indonesia diyakini lenyap gara-gara praktik peredaran produk bajakan.
Sedangkan secara global, kerugian ekonomi akibat peredaran barang palsu dan tidak resmi mulai dari produk fesyen, kosmetik, hingga gadget disebut mencapai Rp291 triliun.
"Memang (kerugian dari peredaran produk bajakan) itu nyata, dan meresahkan. Karena itu kami selalu mengedukasi bahwa persaingan bisnis harus sehat. Pemaparan produk harus sesuai dengan kondisi aslinya. Ini juga sekaligus untuk menjaga tingkat kepercayaan pelanggan agar puas dalam bertransaksi," ujar Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (Indonesian E-commerce Association/idEA), Bima Laga, dalam keterangan resminya, Jumat (17/9/2022).
Karenanya, Bima juga mengaku sangat mengapresiasi kepada para penjual yang telah mengikuti semua aturan dengan baik.
“Jangan pernah berhenti bersikap jujur dalam menjalankan usaha dan menjual produk asli,” tutur Bima.
Secara terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) Jakarta, Fanky Christian, menjelaskan bahwa pada dasarnya APTIKNAS mendukung semua produk elektronik yang masuk ke Indonesia sesuai regulasi yang ada. Penjual besar maupun kecil harus bersaing secara sehat melalui mekanisme impor resmi.
“Bagi para penjual baik online maupun offline yang mewakili pihak distributor atau pengimpor resmi, yang ditekankan adalah mengikuti peraturan yang sudah ada lalu menyediakan dukungan teknis,” ujar Fanky.
Menurut Fanky, dukungan teknis yang dimaksud merupakan service centre di wilayah Indonesia. Dijelaskannya, untuk mengecek suatu produk adalah resmi atau tidak dapat dilihat melalui serial number dan nomor IMEI.
“Bagaimana resmi dan tidak resmi dapat diketahui. Misalnya Apple ada serial number dan IMEI yang bisa dicek di platformnya Apple, jadi bisa tahu resmi atau tidak,” tutur Franky.
Tak ayal, e-commerce setahap demi setahap menambah toko resmi (official store) elektronik di platformnya untuk memberikan pelayanan pelanggan yang terbaik (service excellence) dan menangkal pemalsuan produk elektronik.
Penambahan toko resmi yang menjual produk elektronik yang orisinal di e-commerce ini diharapkan memberikan efek domino terhadap perekonomian nasional lantaran bisa meminilaisir pemalsuan produk. Selain itu, bermunculannya toko resmi di platform e-commerce dapat memberikan jaminan bagi pelanggan dalam mendapatkan barang yang terjamin kualitasnya.
Sementara, CEO Blibli Omnichannel Mobility Group (Blibli OMG), Wisnu Iskandar, menegaskan komitmennya untuk terus memastikan kewajiban mitra seller dalam memastikan keaslian juga kredibilitas produk yang dijual diterapkan secara konsisten.
“Dengan ribuan toko resmi dan seller terpercaya dalam platform Blibli memberikan jaminan originalitas produk dan kepastian untuk mendapatkan produk dengan kualitas terbaik hingga layanan purna jual yang terstandarisasi kepada pelanggan,” pungkas Wisnu. (TSA)