IDXChannel — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama aparat Kepolisian terus mendorong penertiban terhadap peredaran truk over dimensi dan overload (ODOL) pada 2023.
Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian (Kakorlantas Polri), Irjen Firman Shantyabudi mengimbau jajarannya untuk menindak tegas supir angkutan barang yang memalsukan uji kir kendaraan.
“Bisa dilihat bagaimana kita menghadapi Over Dimension Over Loading (ODOL) juga berhadapan dengan tindak pidana yang lain seperti pemalsuan uji kir kendaraan,” Ujar Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Firman dalam keteranganya, dikutip MNC PORTAL, Minggu (27/2/2022).
Pihaknya juga menginstruksikan personel untuk melakukan operasi di tiga lokasi. Hal itu mencakup Tol Serang KM 68, Banten, Tol Karang Tengah KM 9 Tangerang, Banten hingga Tol Jakarta-Cikampek KM 29, Jawa Barat.
“Jadi ke depan setiap hasil operasi akan kita datakan mana yang ditindak lanjuti oleh masing-masing lembaga,Saya juga meminta kepada jajaran untuk mendatakan betul di tiga titik ini kalau memang modusnya sama,” paparnya.