Dia menerangkan operasi ODOL digelar guna memastikan kendaraan pengangkut barang tidak melebihi kapasitas. Dengan begitu, potensi kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan dapat dicegah.
“Jadi bisa dipastikan bahwa ancaman terhadap kerusakan jalan dan kendaraan termasuk kecelakaan masih terbuka lebar. Selain itu, kita memastikan hukum lalu lintas bisa ditegakan,” tukasnya
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar operasi penanganan truk over dimension over loading (ODOL).Tujuannya agar tak ada lagi kendaraan ODOL di 2023 nanti
“Sebab, Hampir semua kendaraan yang terjaring dalam operasi ini melanggar muatan atau overloading.
Namun, ada pula beberapa kendaraan yang terjaring karena over dimension,” pungkasnya.