Wajib Masker di Ruang Terbuka, Menkes: Itu Hanya Imbauan
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut kebijakan penggunaan masker di ruang terbuka hanya berupa imbauan semata bukan kewajiban.
IDXChannel - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut kebijakan penggunaan masker di ruang terbuka hanya berupa imbauan semata bukan kewajiban. Namun, masyarakat diminta tetap waspada mengingat angka Covid-19 kembali melonjak.
"Pak presiden mengimbau karena sekarang ada kenaikan kasus lebih baik kita waspada. Jadi teman-teman kalau kerumunan kayak gini. Apalagi ada beberapa yang batuk, baik itu di dalam atau di luar ruangan, lebih baik kita pakai masker," ujar Menkes Budi kata Budi usai acara Launching Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung KB Berkualitas, di Ruang Heritage, Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Budi menyampaikan penggunaan masker baik di dalam maupun di luar ruangan merupakan tindak kewaspadaan mencegah penularan covid-19. Hal ini pun sesuai dengan arahan dari bapak presiden Jokowi.
"Bapak presiden banyak dipuji, karena memang ekonomi kita baik karena penanganan pandeminya bagus," terang dia.
Lebih lanjut, penyebaran covid-19 di Indonesia yang mencapai 2.200 per harinya. Angka tersebut masih di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) sebesar 7.800 per harinya.
"Jadi selama masih di bawah 7800, itu standar WHO-nya masih PPKM level 1 pakai istilah transmission indicated. Selama masih di bawah 7800, di mata WHO kondisinya (Indonesia) masih sangat baik," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker meski di luar ruangan. Hal itu dilakukan karena saat ini pandemi Covid-19 masih ada.
"Saya juga Ingin mengingatkan kepada kita semuanya bahwa Covid masih ada. Oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/7/2022).
(DES)