ECONOMICS

Wamenaker Soroti Ormas Minta THR ke Pabrik, Bisa Hambat Investasi

Iqbal Dwi Purnama 26/03/2025 12:23 WIB

Menurutnya, hanya tindakan pidana yang bisa memberantas ormas bergaya premanisme.

Wamenaker Soroti Ormas Minta THR ke Pabrik, Bisa Hambat Investasi. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyoroti laporan maraknya organisasi masyarakat (ormas) meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke pabrik-pabrik. Noel, sapaannya, mendorong kasus tersebut agar ditindak tegas.

Menurutnya, hanya tindakan pidana yang bisa memberantas ormas bergaya premanisme.

“Kita akan rumuskan langkah konkret. Kita harapkan, dengan koordinasi Kemdagri dan Polri, semua provinsi akan mengikuti langkah bersama memberantas premanisme yang meresahkan pabrik/perusahaan,” kata Noel dalam keterangan resminya, Rabu (26/3/2025).

Kemnaker, kata Noel, kembali menyesalkan premanisme di pabrik yang membuat kalangan industri menjadi resah. Bahkan,  tak sedikit investor jadi menunda investasi ke Indonesia.

“Kalau masalah ini tidak segera ditanggulangi, akan mengganggu penyediaan lapangan kerja. Imbauan dan definisi masalah sudah cukup, saatnya aksi nyata pemberantasan,” kata Noel.

Dia mengatakan, jauh sebelum lebaran, masalah ini sudah dikeluhkan oleh Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar. Keluhan ini, sudah ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi, dan para pengamat.

Kemnaker akan mengundang Himpunan Kawasan Industri, Kementerian Investasi, Kementerian Perindustrian, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat (Jabar) dan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk bersinergi.

Kemudian Pemda Jawa Tengah (Jateng), Daerah Khusus Yogyakarta (DKY) dan Jawa Timur. 

“Langkah pertama kita mulai dari Pulau Jawa, selanjutnya akan menjadi percontohan bagi seluruh provinsi," kata Noel.

(NIA DEVIYANA)

SHARE