Wamendag: 10 Produk Sokong 59 Persen Nilai Ekspor Indonesia
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, mengungkapkan terdapat 10 produk ekspor utama yang memberikan kontribusi lebih dari 59% nilai ekspor Indonesia.
IDXChannel - Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, mengungkapkan terdapat 10 produk ekspor utama yang memberikan kontribusi lebih dari 59% nilai ekspor Indonesia. Dalam hal pasar ekspor, angkanya juga menunjukkan hal serupa, yaitu 10 negara ekspor mendominasi kontribusi nilai ekspor Indonesia dengan angka sekitar 60%.
Hal ini merupakan manfaat perjanjian perdagangan untuk mendorong diversifikasi ekspor, baik dalam perspektif produk maupun wilayah. Untuk itu, perlu ada diversifikasi baik dari segi tujuan maupun jenis produk itu sendiri, salah satunya melalui perjanjian perdagangan.
"perjanjian perdagangan memberikan insentif baik dari sisi tarif maupun non tarif terhadap banyak sekali produk ekspor Indonesia," kata Wamendag dalam keterangan resminya, Kamis (25/2/2021).
Perjanjian perdagangan juga membuka pasar-pasar baru yang berkembang dan potensial bagi Indonesia. Ada dua wilayah utama yang ingin dikembangkan, yaitu pasar Afrika dan Amerika Selatan. Selain itu, ada wilayah Eropa Timur, Eropa Tenggara, Asia Selatan, dan Timur Tengah.
Pada Januari 2021, secara kuantitatif, nilai ekspor ke beberapa kawasan potensial kerja sama tumbuh cukup tinggi. Ekspor ke Afrika Selatan tumbuh 138,15% (yoy) dan Afrika Timur tumbuh 57,7% (yoy).
“Sebagai contoh, perjanjian Indonesia-Australia CEPA memberikan tarif 0% terhadap 6900 jenis produk Indonesia. Di perjanjian dagang yang lain juga begitu. Jadi ini kesempatan bagi produk-produk alternatif untuk bisa berkembang," terangnya.
Salah satu perjanjian yang baru selesai yaitu Indonesia-Mozambique Preferential Trade Agreement (PTA), yang diharapkan menjadi pembuka jalan bagi pasar-pasar baru di Afrika bagian tengah dan selatan.
Selain itu, ekspor ke beberapa kawasan yang sudah memiliki perjanjian kerja sama perdagangan juga tumbuh cukup baik. Untuk kawasan Asia Tenggara pertumbuhannya 10,86% (yoy), sementara Australia tumbuh 22,77% (yoy).
"Sedangkan, untuk wilayah Amerika Selatan terdapat Indonesia-Chile CEPA yang juga terbukti meningkatkan utilitas pemanfaatan surat keterangan asal (SKA) secara signifikan. Dengan demikian, diharapkan Indonesia bisa lebih menembus pasar negara-negara sekitarnya," jelas Wamendag.
Wamendag menjelaskan insentif lain sebagai kontribusi perjanjian perdagangan bagi ekonomi Indonesia yaitu meningkatnya investasi di berbagai sektor.
"Meluasnya pasar dan makin mudahnya produk-produk alternatif untuk dipasarkan juga akan meningkatkan minat investor dalam berbagai skala, baik investasi dalam negeri maupun luar negeri. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi meningkat seiring dengan penyerapan tenaga kerja dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat," ujarnya (TYO)