Wamendag Buka Suara soal TikTok Shop Bakal Gabung Platform RI
Jerry Sambuaga buka suara perihal bergabungnya TikTok Shop dengan platform online. Menurut dia, hal itu sedang dalam pembahasan teknis.
IDXChannel - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, buka suara perihal bergabungnya TikTok Shop dengan platform online. Menurut dia, hal itu sedang dalam pembahasan teknis.
"Nah, untuk gabungan dengan platform itu akan dibahas lebih teknis. Tapi prinsip dasarnya adalah dia tidak melanggar peraturan yang menyatakan tidak boleh adanya penyatuan antara social media dengan e-commerce. Kan enggak fair. Itu alasannya kenapa kita atur," jelasnya ketika ditemui di Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Menurutnya, dengan izin Tiktok yang saat ini hanya sosial media maka tidak bisa digunakan untuk berjualan. "Tidak bisa social media dipakai buat jualan. Kalau dia mau jualan, dia harus punya e-commerce. Kalau dia mau social media ya social media," urainya.
Jerry berharap dengan aturan itu akan menciptakan keadilan dan keberpihakan pada UMKM. "Kenapa? Karena spirit dari semua ini adalah kita melindungi, memproteksi, dan ada afirmasi keberpihakan yg kongkret kepada pelaku UMKM," lanjutnya.
Jerry juga menegaskan pihaknya tidak pernah melarang Tiktok beroperasi di Indonesia selama mematuhi peraturan yang ada. "Kita itu mengatur. Nah kenapa kemarin TikTok Shop itu ditutup? Karena dia tidak mengikuti, tidak mematuhi peraturan yang mengatakan yang namanya social media dan e-commerce itu enggak bisa jadi satu fungsinya," paparnya.
Jerry menambahkan, selama sebuah platform mempunyai izin e-commerce dan tidak digabung, maka pemerintah tetap bisa memperbolehkan platform tersebut untuk beroperasi.
"Makanya ada Permendag 31 tahun 2023 yang menyatakan ada pemisahan itu. Nah, oleh karena itu saya dan pak menteri sampaikan, dan teman-teman dari Kementerian Perdagangan sudah sampaikan, silahkan saja kalau mau jualan. Selama punya izin e-commerce. Sesederhana itu, sesimpel itu," pungkas Jerry.
(FRI)