Wamendag Soroti Potensi Besar Produk Halal RI di Pasar Global saat Ekspor Meningkat
Wamendag menegaskan bahwa produk halal lokal memiliki potensi besar, baik di pasar domestik maupun global, seiring dengan ekspor Indonesia yang meningkat.
IDXChannel - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti, menegaskan bahwa produk halal lokal memiliki potensi besar, baik di pasar domestik maupun global, seiring dengan kinerja ekspor Indonesia yang terus menunjukkan tren positif.
Ia mengungkap, berdasarkan data tahun 2024, nilai total ekspor produk halal Indonesia tercatat mencapai USD41,4 miliar atau setara hampir Rp700 triliun dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor makanan halal dengan nilai USD33,6 miliar atau Rp561 triliun.
Selain itu, kinerja positif turut didukung oleh ekspor halal fashion mencapai USD6,83 miliar (Rp113 triliun), yang menurut Wamendag, masih memiliki ruang pengembangan yang sangat besar. Sementara itu, ekspor kosmetik halal tercatat sebesar USD363 juta (Rp6 triliun).
"Jadi kita mempunyai potensi untuk meningkatkan devisa negara melalui pasar ekspor khususnya untuk produk halal itu sendiri," ujarnya dalam acara Kadin Sharia Economic Outlook 2026 yang digelar di Menara Kadin, Rabu (28/1/2026).
Wamendag Roro menyampaikan bahwa besarnya populasi muslim di Indonesia menjadi modal utama dalam pengembangan industri halal nasional. Dengan mayoritas penduduk beragama Islam, produk halal memiliki pasar domestik yang sangat luas.
“Mayoritas dari penduduk Indonesia juga muslim, berarti otomatis produk-produk yang kita jual yang sifatnya halal itu pasti potensinya sangat-sangat besar di dalam negeri,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pemerintah siap berkolaborasi dengan Kementerian UMKM serta lintas kementerian dan lembaga lainnya untuk memaksimalkan potensi pasar dalam negeri melalui koordinasi yang lebih terintegrasi.
Lebih jauh dikatakan peningkatan kinerja ekspor produk halal juga akan didorong oleh upaya pemerintah dalam memperluas pengakuan internasional terhadap sertifikasi halal Indonesia. Menurutnya, saat ini Indonesia telah menjalin mutual recognition agreement (MRA) dengan lembaga sertifikasi halal di 16 negara, serta kerja sama bilateral di bidang halal dengan 5 negara mitra.
"Jadi ini merupakan sebuah potensi yang perlu kita garap," katanya.
(Febrina Ratna Iskana)