Wapres: Hukum Menghilangkan Kemiskinan Adalah Fardhu Kifayah
saat ini permasalahan kemiskinan telah menjadi persoalan yang ditangani oleh semua pihak, baik pemerintah pusat, daerah, swasta, juga lembaga-lembaga lain.
IDXChannel - Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), Ma’ruf Amin, menegaskan bahwa di dalam ajaran agama Islam, hukum untuk menghilangkan kemiskinan merupakan fardhu kifayah, yang artinya wajib dilakukan.
“Kalau di dalam pelajaran (agama Islam di) pesantren itu kan menghilangkan kemiskinan, itu bagian dari fardu kifayah,” ujar Ma'ruf, saat hadir di Masjid At-Thohir, Depok, Jawa Barat, Senin (31/10/2022).
Terlebih dengan jumlah pesantren yang demikian banyak di Indonesia, menurut Ma'ruf, dapat digerakkan secara bersama-sama untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Dari data Kementerian Agama tahun 2022, jumlah pondok pesantren sebanyak 37.626 dengan jumlah santri 4.766.394 orang dan jumlah pendidik dan tenaga kependidikan mencapai 385.941 orang.
“Tentu saja pesantren itu kan salah satu lembaga yang selalu mempunyai ajaran dalam rangka menghilangkan kemiskinan itu,” tutur Ma'ruf.
Dijelaskannya, bahwa saat ini permasalahan kemiskinan telah menjadi persoalan yang ditangani oleh semua pihak, baik pemerintah pusat, daerah, swasta, juga lembaga-lembaga lain.
“Saya kira kemiskinan ini memang ditangani oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dan swasta dan lembaga-lembaga lain," ungkap Ma'ruf.
Sementara itu, Ma'ruf juga menyatakan bahwa upaya pengentasan kemiskinan tidak hanya berlaku untuk umat muslim saja, melainkan juga seluruh masyarakat Indonesia, termasuk juga kelompok masyarakat non muslim.
“Bahkan bukan orang muslim saja, non muslim yang kekurangan makan, yang kekurangan pakaian dan sebagainya. Artinya dalam keadaan miskin itu harus dientaskan, itu menurut pelajaran pesantren,” papar Ma'ruf.
Karena itu, lanjut Ma'ruf, pesantren memiliki tanggung jawab untuk turut menghilangkan kemiskinan bersama-sama dengan elemen Bangsa yang lain. Ma'ruf juga menegaskan bahwa semua pihak mempunyai tanggung jawab untuk mengentaskan kemiskinan.
“Kebetulan ini bersama dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah kemudian lembaga-lembaga swasta dan perorangan mereka kita sebut sebagai kelompok-kelompok yang punya tanggung jawab bersama dengan pesantren," tegas Ma'ruf. (TSA)