ECONOMICS

Waskita Beton (WSBP) Selesaikan Utang Rp8,9 Triliun Lewat PKPU

Suparjo Ramalan 10/10/2022 17:51 WIB

Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk, Destiawan Soewardjono, memastikan WSBP akan kembali bangkit dan pulih.

Waskita Beton (WSBP) Selesaikan Utang Rp8,9 Triliun Lewat PKPU. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Emiten konstruksi pelat merah, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mencatatkan utang sebesar Rp8,9 triliun. Kewajiban perusahaan ini diselesaikan melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk mencapai homologasi atau kesepakatan damai dengan kreditur. 

Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk, Destiawan Soewardjono, memastikan WSBP akan kembali bangkit dan pulih. Proses tersebut ditempuh melalui lima milestone penting. 

Sebagai anak usaha Waskita Karya, WSBP mulai pertumbuhan pendapatan usaha hingga 81% pada Juni 2022, lalu ekuitas positif sebesar Rp2,5 triliun. Perusahaan juga membukukan peningkatan profitabilitas operasional dengan laba bruto senilai Rp104 miliar dan perolehan nilai kontrak baru sebesar Rp1,15 triliun. 

"Ini menjadi angin segar bagi kami menuju akhir tahun 2022, WSBP juga akan launching program All New Tranformation yang mana dapat menciptakan nilai tambah dari fundamental perusahaan dan akan launching web based ecommerce Waskita Precast," ungkap Destiawan Senin (10/10/2022). 

Director of Finance and Risk Management WSBP, Asep Mudzakir, menyebut pihaknya memiliki peta jalan atau roadmap yang bisa mentransformasikan bisnis dan keuangan perusahaan. Peta jalan tersebut terkait dengan  operational excellence, business nourishment, dan digitalisasi.

"Ini merupakan salah satu strategi kunci perusahaan di samping peningkatan quality & optimalisasi cost, peningkatan GCG dan Manajemen Risiko, dan pengelolaan keuangan optimal," kata Asep. 

WSBP juga akan segera meluncurkan sebuah platform pemasaran digital. Melalui platform ini perusahaan akan meningkatkan layanan kepada pelanggannnya. (NIA)

SHARE