IDXChannel - Emiten konstruksi pelat merah, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mencatatkan utang sebesar Rp8,9 triliun. Kewajiban perusahaan pun diselesaikan melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk mencapai homologasi atau kesepakatan damai dengan kreditur.
Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk, Destiawan Soewardjono memastikan WSBP akan kembali bangkit dan pulih. Proses tersebut ditempuh melalui lima milestone penting.
Sebagai anak usaha Waskita Karya, WSBP mulai pertumbuhan pendapatan usaha hingga 81 persen pada Juni 2022, lalu ekuitas positif sebesar Rp2,5 triliun.
Perusahaan juga membukukan peningkatan profitabilitas operasional dengan laba bruto senilai Rp104 miliar dan perolehan nilai kontrak baru sebesar Rp1,15 triliun.