Waskita Karya (WSKT) Raih Kontrak Baru Rp225 Miliar dari Kementerian PUPR
PT Waskita Karya Tbk (WSKT) berhasil mendapatkan kontrak baru senilai Rp225 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
IDXChannel - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) berhasil mendapatkan kontrak baru senilai Rp225 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengerjakan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Mengutip keterangan resmi WSKT, Jumat (16/7/2021), proyek baru yang dapat WSKT ini adalah pembangunan Jalan Long Semamu – Long Bawan 2 yang terletak di Wilayah Kalimantan Utara, perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.
Manajemen WSKT mengatakan, perusahaan pelat merah ini akan melakukan joint operation bersama PT Duta Mega Perkasa dalam pengerjaan proyek ini. Dari total nilai kontrak sebesar Rp225 miliar, dia menyebut, bahwa Waskita akan menjadi leader serta mendapatkan porsi 70% dari nilai kontrak secara keseluruhan.
Sedangkan untuk pengerjaannya sendiri akan dilakukan selama 892 hari kalender yaitu 13 Juli 2021 – 15 Desember 2023. Dengan proyek ini, emiten konstruksi pelat merah ini menambah daftar proyek yang dikerjakan di Kalimantan. Saat ini, WSKT sedang mengerjakan beberapa proyek di Kalimantan, diantaranya, Irigasi Tapin, PLTU Malinau 2x3MW, SUTT 150 KV Sangatta Maloy, dan SUTT 150 KV New Balikpapan. (NDA)