ECONOMICS

YLKI Sebut Subsidi Kendaraan Listrik Jadi Kebijakan Holistik Pemerintah

Atikah Umiyani/MPI 07/03/2023 15:33 WIB

Pemerintah secara resmi mengumumkan pemberian subsidi kendaraan listrik sebesar Rp7 juta per unit. 

YLKI Sebut Subsidi Kendaraan Listrik Jadi Kebijakan Holistik Pemerintah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah secara resmi mengumumkan pemberian subsidi kendaraan listrik sebesar Rp7 juta per unit.  Merespon hal tersebut, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mengatakan dengan terbitnya kebijakan yang berlaku efektif pada 20 Maret 2023 itu, pemerintah dan PLN (Persero) telah mengakselerasi rencana pemaksimalan energi listrik. 
 
“Kebijakan tersebut mampu mengurai tingginya harga kendaraan. Selain itu, pemerintah serta PLN sudah mengambil strategi holistik yang tepat terhadap pemanfaatan energi,” katanya kepada pers, Senin (6/3/2023).
 
Kendati demikian, Tulus meminta kepada pemerintah untuk menjamin kualitas produk hilir berupa sepeda motor listrik beserta baterainya. 

“Ini untuk meminimalisasi risiko kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kendaraan tersebut juga harus mudah mengganti baterai,” kata Tulus.

Tulus menambahkan, PLN mampu menangkap peluang dari kebijakan tersebut. 

“Saya pikir untuk energi listrik yang dikelola PLN masih sangat cukup, bahkan surplus jadi justru sangat aman,” jelas Tulus.
 
Senada dengan Tulus, bahkan Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan langkah tersebut memberikan staging yang tepat untuk kebijakan penurunan emisi karbon di Tanah Air.

“Subsidi diberikan kepada transportasi publik, lalu ke kendaraan bermotor,” katanya. 

(SLF)

SHARE