ECOTAINMENT

Cara Hitung THR Prorata untuk Pekerja Kurang dari Setahun

M Fadel Nur Eka 29/03/2023 13:07 WIB

Menjelang hari raya Lebaran banyak sekali pertanyaan mengenai THR. Salah satu pertanyaan adalah mengenai bagaimana Cara hitung THR prorata bagi pegawai setahun.

Cara Hitung THR Prorata untuk Pekerja Kurang dari Setahun. (FOTO : MNC MEDIA)

IDXChannel - Menjelang hari raya Lebaran banyak sekali pertanyaan mengenai THR. Salah satu pertanyaan adalah mengenai bagaimana Cara hitung THR prorata bagi pegawai yang masa kerja kurang dari 1 tahun.

Prorata adalah metode perhitungan kompensasi sesuai dengan masa kerja pegawai. Perhitungan ini umumnya, dilakukan ketika pegawai belum berhak untuk menerima kompensasi secara penuh.

Beberapa kasus perusahaan memerlukan perhitungan prorata adalah pada pegawai yang masuk di pertengahan bulan untuk perhitungan gaji pertamanya. Atau yang ingin dibahas kali ini adalah perhitungan prorata untuk pegawai baru yang belum mencapai masa kerja satu tahun, untuk penerimaan THR yang akan datang

Lalu bagaimana dengan pegawai yang baru bekerja di perusahaan dan belum mencapai satu tahun bekerja? Berikut informasi yang sudah kami himpun mengenai cara hitung THR prorata dari salah satu media nasional dengan judul ‘Kerja Kurang dari 1 Tahun, Begini Cara Hitung THR Prorata’.

Apa Itu THR Prorata

THR Prorata adalah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang dihitung berdasarkan jumlah bulan kerja pegawai di perusahaan pada saat THR dibayarkan. THR Prorata diberikan untuk pegawai yang bekerja di perusahaan kurang dari satu tahun pada saat THR dibayarkan. Dalam hal ini, THR Prorata dihitung secara proporsional berdasarkan jumlah bulan kerja pegawai di perusahaan.

Cara Hitung THR prorata

1. Tentukan Besaran THR

Biasanya besaran THR dihitung berdasarkan satu bulan gaji. Namun, besaran THR bisa bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan atau kesepakatan dalam perjanjian kerja bersama(PKB).

2. Hitung Jumlah Bulan kerja

Hitung jumlah bulan kerja pegawai di perusahaan dari tanggal awal masuk hingga tanggal pembayaran THR. Misalnya, pegawai mulai bekerja pada tanggal 1 Februari 2022 dan THR dibayarkan pada tanggal 10 Mei 2022, maka pegawai tersebut telah bekerja selama 3 bulan.

Cara Hitung THR Prorata untuk Pekerja Kurang dari Setahun. (FOTO : MNC MEDIA)

3. Hitung Jumlah THR prorata

Setelah jumlah bulan kerja diketahui, hitunglah jumlah THR prorata dengan rumus berikut ini:

THR Prorata = (Gaji Bulanan x Jumlah Bulan Kerja) / 12

Misalnya, gaji bulanan pegawai sebesar Rp 5.000.000 dan jumlah bulan kerja adalah 3 bulan, maka THR prorata yang diterima oleh pegawai adalah:

THR Prorata = (Rp 5.000.000 x 3) / 12

THR Prorata = Rp 1.250.000

Jadi, pegawai tersebut berhak menerima THR prorata sebesar Rp 1.250.000 pada saat pembayaran THR.

Itulah informasi mengenai THR prorata yang dapat kami berikan, semoga informasi ini dapat menambah wawasan Anda dan pengetahuan tentang Tunjangan Hari Raya  bagi Anda. (MYY)

SHARE