sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani: THR PNS dan Pensiunan Cair Mulai 4 April 2023

Economics editor Dhera Arizona
29/03/2023 09:32 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan THR bagi ASN/PNS, TNI, Polri, dan pensiunan akan cair mulai H-10 Lebaran 2023 atau pada 4 April 2023.
Sri Mulyani: THR PNS dan Pensiunan Cair Mulai 4 April 2023. (Foto MNC Media)
Sri Mulyani: THR PNS dan Pensiunan Cair Mulai 4 April 2023. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN/PNS, TNI, Polri, dan pensiunan akan cair mulai H-10 Lebaran 2023 atau pada 4 April 2023.

"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 Hari Raya Idul Fitri. Kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Maka dari itu, Sri Mulyani menuturkan, Kementerian/Lembaga dapat segera mengajukan surat perintah membayar ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai H-10 Lebaran dan menyesuaikan dari penetapan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023 yang telah diumumkan pemerintah.

"THR dapat dicairkan oleh KPPN sesuai mekanisme yang berlaku," jelasnya.

Kemudian, kata Sri Mulyani, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan akan menginstruksikan kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di dalam menyelesaikan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai pembayaran THR dalam pekan ini.

"Dengan demikian, dapat dipastikan agar pembayaran THR untuk ASN daerah dapat juga dimulai pada H-10 bagi pegawai-pegawai Pemda," pungkasnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement